FAKTAKALTENG.COM – PALANGKA RAYA – Ketua Sementara DPRD Kalteng Arton S Dohong menyebutkan, bahwa penund amaan penetapan Ketua dan Wakil Ketua III DPRD Kalteng periode 2024-2029 dikarenakan belum terbitkannya surat rekomendasi dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerindra.
“Untuk nama Ketua dan Wakil Ketua III sampai saat ini belum keluar dari Partai PDIP dan Gerindra. Karena itu saat ini kami masih menunggu surat keputusan,” katanya.
Ia mengatakan, belum mengetahui pasti alasan DPP PDIP dan Gerindra belum mengeluarkan surat rekomendasi tersebut. “Sampai saat ini kita masih menunggu keluarnya surat tersebut,” ujarnya.
Dirinya berharap DPP kedua partai segera mengeluarkan surat rekomendasi agar dapat mempercepat kinerja anggota DPRD Kalteng periode 2024-2029. “Sebenarnya kita tidak ada deadline, cuma resikonya partai politik yang bersangkutan tidak bisa definitif. Kalau nanti ini, ya hanya Golkar dan Demokrat yang sudah. Tinggal menunggu persetujuan dan SK pengangkatan dari Menteri Dalam Negeri,” imbuhnya.
Dirinya menekankan pentingnya segera terbentuknya unsur pimpinan definitif agar dapat melaksanakan berbagai jadwal dan agenda DPRD lainnya, seperti pembentukan alat kelengkapan dewan.
“Karena menurutnya, bahwa unsur pimpinan definitif ini penting untuk segera dibentuk agar dapat melaksanakan berbagai jadwal dan agenda DPRD lainnya, salah satunya seperti alat kelengkapan dewan,” jelasnya. (red/adm)




















































































