FAKTAKALTENG.COM – PALANGKA RAYA – Subandi secara resmi dilantik sebagai ketua definitif DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery. Sementara itu, Nenie Adriati Lambung dari Fraksi PDI Perjuangan dilantik sebagai Wakil Ketua II definitif DPRD Kota Palangka Raya.
Dalam pelantikan tersebut, Subandi dan Nenie melakukan pengambilan sumpah dan janji dibawah pimpinan Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya. Setelah itu, keduanya menjalani prosesi penyerahan palu pimpinan dari Ketua Sementara DPRD Kota Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Subandi mengaku akan bekerja secara kolektif kolegial bersama Nenie serta membangun komunikasi dengan seluruh fraksi pendukung DPRD Kota Palangka Raya. Dia juga berkomitmen untuk menggenjot seluruh agenda DPRD Kota Palangka Raya, khususnya dalam hal membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) untuk menjalankan fungsi dewan, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Kami juga akan menggenjot seluruh agenda DPRD Kota Palangka Raya, khususnya dalam hal membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) untuk menjalankan fungsi dewan, yakni legislasi, penganggaran dan pengawasan,” katanya.
Ia juga mengapresiasi Khemal Nasery selaku Ketua Sementara DPRD Kota Palangka Raya yang telah memberikan kinerja terbaiknya selama menjabat.
“Beberapa agenda dewan berhasil berjalan dengan lancar pada saat Khemal memimpin, termasuk membahas rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 dan pembentukan fraksi hingga penetapan unsur pimpinan definitif DPRD Kota Palangka Raya,” lanjutnya.
Dirinya menyadari bahwa pimpinan definitif memiliki tugas pokok yang lebih luas dibandingkan dengan pimpinan sementara.
Namun, ia yakin bahwa dirinya bersama Nenie dapat bekerja dengan baik untuk menjalankan tugas tersebut. Ia berharap dapat diberikan kemudahan dan kelancaran dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan DPRD Kota Palangka Raya. Masyarakat Kota Palangka Raya berharap ke depannya DPRD Kota Palangka Raya dapat lebih aktif dan responsif dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. (red/adm)




















































































