FAKTAKALTENG.COM – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta agar koordinasi antara pemerintah provinsi (pemprov) dan pemerintah kabupaten (pemkab) bisa ditingkatkan.
Sekretaris Komisi III DPRD Kalteng Kuwu Senilawati mengungkapkan, koordinasi yang dimaksudkan salah satunya yakni dalam hal pengelolaan pusat kesehatan masyarakat (puskemas) ataupun puskemas pembantu (pustu) yang ada di wilayah pelosok.
“Betul itu memang merupakan wewenang kabupaten terkait dengan masalah puskemas, tapi harus ada koordinasi antara pemprov dengan pemkab,” katanya.
Hal ini dikarenakan jika dalam upaya untuk mewujudkan pemerataan pembangunan hingga ke wilayah pelosok meskipun masalah tersebut merupakan wewenang dari kabupaten, tetapi provinsi juga harus memberikan dorongan, support atau koordinasi untuk keadaan-keadaan di lapangan yang perlu dibenahi.
Ia menjelaskan, salah satu contohnya adalah beberapa puskemas atau pustu yang dibangun khususnya di pedesaan malah tidak ada peralatannya.
“Seharusnya pemprov melalui dinas-dinasnya dikoordinasikan kepada dinas di kabupaten agar permasalahan tersebut bisa segara dibenahi. Jadi silahkan dilakukan kalau ada hal-hal yang memang memerlukan koordinasi antara pemprov dan pemkab, agar permasalahan-permasalahan yang dirasakan masyarakat khususnya di wilayah terpencil itu bisa segera dibenahi,” pungkasnya. (Dy)














































































