FAKTAKALTENG.COM – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang mana disini Komisi III yang mengampu tugas dalam bidang Kesejahteraan Rakyat, menerima kunjungan dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kalteng untuk audiensi.
Kunjungan PPDI yang langsung di sambut oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalteng, Hj.Siti Nafsiah mengatakan, dalam audiensi tersebut perwakilan PPDI menyampaikan sejumlah aspirasi. “Jadi adalah hal wajar jika mereka (penyandang disabilitas-red) ingin setara dengan mereka yang non disabilitas. Dari Dewan dan instansi terkait tentunya akan menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan mereka, ” katanya, Rabu, (10/11) di Palangka Raya.
Ia menegaskan, nantinya, apa yang menjadi hasil dari pertemuan tersebut akan di bawa ke meja rapat guna mempertimbangkan lebih lanjut aspirasi dari PPDI, karena pihaknya menilai, semua peraturan harus seuai pada mekanisme nya sendirian.
Pada saat ini, dijelaskannya, banyak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masih dalam antrean menunggu disahkan sebagai contoh Reparda Masyarakat Adat dan lainnya, sehingga pihaknya masih belum berani berjanji membuat aturan terkait penyandang disabilitas dalam waktu dekat, namun akan terus di usahakan.
“Setahu kita saat ini, untuk Perda yang berkaitan dengan penyandang disabilitas ada di Batola, Kalimantan Selatan. Untuk di Kalteng sendiri setahu saya belum ada. Tapi untuk tahun 2022 atau masa persidangan berikutnya pastilah masuk,” ucap legislator DPRD Kalteng dari dapil I (Palangka Raya, Gunung Mas, Katingan) tersebut.
Dikesempatan lain, Ketua PPDI Kalteng, Junia Rendi mengatakan audiensi ini juga sekaligus menyerahkan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalteng tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
“Naskah Akademik ini digagas oleh PPDI Kalteng dan disusun oleh Tim Koalisi Penyusunan dan Advokasi Peraturan Daerah yang anggotanya terdiri dari perwakilan organisasi-organisasi Penyandang Disabilitas yang ada di Kalimantan Tengah, khususnya yang ada di kota Palangka Raya,” ujar Junia Rendi.
Adapun organisasi tersebut diantaranya DPD Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), DPD Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), DPD Persatuan Tuna Netra Indonesia (PERTUNI), DPD Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (GERKATIN) Kalteng
Kemudian dari DPC Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Palangka Raya, DPC Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Palangka Raya dan DPC Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (GERKATIN) Kota Palangka Raya. (Dy)














































































