FAKTAKALTENG.COM – PALANGKA RAYA – Ketua Sementara DPRD Kalteng Arthon S. Dohong meminta agar DPRD setempat dapat memposisikan diri sebagai mitra yang baik dan kompeten dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah bersama pemerintah daerah.
“Kita berharap ke depannya agar fungsi pokok DPRD membentuk peraturan daerah (legislasi), anggaran (budgeting) dan pengawasan (controlling) dapat lebih diwujudkan dengan baik untuk memenuhi harapan dan akomodasi aspirasi masyarakat Kalimantan Tengah,” katanya.
Selain itu, ia memberikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada masyarakat Kalimantan Tengah atas kepercayaannya yang tertinggi untuk mewakili Kepentingan Publik.
“Sumpah/Janji ini tidak hanya memenuhi norma dalam ketentuan perundang-undangan semata, tetapi menjadi kewajiban moral dan tanggung jawab hakiki kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk ditaati, dipatuhi dan dilaksanakan,” katanya.
Meskipun berposisi sebagai pimpinan sementara, ia menyadari tugas dan tanggung jawabnya yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Pasal 34 ayat (3) bertugas sebagai memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
“Tugas dan tanggung jawab pimpinan sementara ini, sangat membutuhkan peran serta dan jalinan kerjasama yang kuat dan harmonis dari segenap anggota DPRD, termasuk didalamnya Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Mohon bantuan dan partisipasinya,” serunya.
Harapannya tidak hanya kepada anggota DPRD, tetapi juga kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah yang telah menunjukkan partisipasinya pada pemilu serentak 2024. “Saya mengucapkan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, TNI/Polri dan seluruh masyarakat Kalimantan Tengah yang telah berpartisipasi aktif dalam pemilu serentak 2024 yang berlangsung aman, damai, tertib dan lancar,” ujarnya.
Sementara itu, kesempatan yang baik ini kerap dijadikan momen oleh Arthon untuk menegaskan bahwa pelaksanaan tugas, wewenang, fungsi dan tanggung jawab sebagai Anggota DPRD, akan berjalan dalam system dan mekanisme pemerintah, sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang. Hal ini dapat diartikan bahwa DPRD dan pemerintah secara bersama-sama bertanggung jawab terhadap pembangunan dan pembinaan kepada masyarakat.
Dalam kesimpulannya, Arthon berpesan kepada seluruh anggota DPRD Kalimantan Tengah yang baru agar dapat meneladani sejarah yang telah dibangun oleh minat dan kerja keras para pendahulunya dalam tugas dan tanggung jawab menjalankan amanah rakyat serta memperjuangkan kepentingan publik. “Semoga tali silatuhrami, hubungan pertemanan diantara kita tetap terjalin, dan segala karya, amal bakti bagi kemajuan daerah mendapat balasan dari Tuhan Yang Maha Esa,” pungkasnya. (red/adm)




















































































