FAKTAKALTENG.COM – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan melalui komisi-komisi yang ada mulai melakukan rapat kerja (raker) dengan mitra kerja terkait dengan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun anggaran 2022.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, raker antara komisi-komisi dengan mitra kerja dimulai pada Senin sampai Jum’at tanggal 11-15 Oktober 2021 mendatang.
“Jadi saat ini kita sudah mulai masuk untuk tahapan penyelesaian APBD tahun anggaran 2022, kita mulai dengan raker antara komisi dengan mitra kerjanya masing-masing yang sudah berjalan sejak Senin kemarin dan saat ini masih berlangsung,” katanya, Rabu (13/10).
Setelah raker tersebut, pada tanggal 16-24 Oktober 2021 adalah agenda internal DPRD. Kemudian dilanjutkan pada 25-27 Oktober dengan agenda rapat pembahasan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2022 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Seruyan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Seruyan. “Setelah itu kita akan Banmus kembali untuk menentukan jadwal selanjutnya,” tambahnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya tentu mempunyai komitmen untuk mengawal setiap program-program yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) masing-masing pada tahun 2022 mendatang.
“Kita akan tetap mengawal program-program yang dilaksanakan, agar supaya nantinya APBD tersebut berjalan sebagaimana mestinya dan bisa mewujudkan kemajuan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” jelasnya. (Dy)














































































