FAKTAKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Tomy Irawan, dengan tegas menyatakan bahwa setiap ruas jalan raya harus dilengkapi dengan lampu penerangan. Hal ini penting untuk mengantisipasi potensi kejahatan yang terjadi pada tempat-tempat yang minim penerangan.
“Kondisi seperti ini memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya,” katanya.
Tindak kejahatan dapat terjadi di tempat-tempat yang sepi dengan minim penerangan, sehingga pelaku kejahatan seringkali menggunakan kondisi ini sebagai kesempatan untuk merampok korban. Kendaraan atau masyarakat yang melintas pada malam hari di jalan yang sepi juga rentan menjadi sasaran aksi kejahatan. Oleh karena itu, Tomy mendorong pemerintah daerah untuk memperhatikan kondisi ini dengan memasang lampu penerangan di ruas jalan yang minim penerangan.
Ia menekankan pentingnya setiap ruas jalan di Kalteng memiliki lampu penerangan, sehingga jika ada ruas jalan yang gelap pada malam hari, lampu penerangan dapat segera dipasang untuk mencegah tindak kejahatan.
“Saya berharap agar pemda dapat memperhatikan permasalahan ini agar tindak kejahatan dapat diminimalisasi dan dicegah, sehingga dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Selain meminta pemerintah untuk memperhatikan penerangan jalan raya, masyarakat juga dapat berkontribusi dengan melaporkan aktivitas atau kelompok-kelompok yang merugikan masyarakat.
“Dengan bersama-sama memperhatikan kondisi di sekitar kita, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman, damai, dan sejahtera untuk semua,” jelasnya. (red/adm)




















































































