FAKTAKALTENG.COM – PALANGKA RAYA – Anggot DPRD Kalteng Duwel Rawing meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk mempertimbangkan nasib bangunan lama KONI Kalteng yang berada di Bundaran Besar Palangka Raya.
“Karena bangunan tersebut memiliki nilai sejarah bagi masyarakat Kalteng dan merupakan bangunan pertama kali kantor DPRD Kalteng. Saya pribadi menyarankan agar bangunan tersebut dipertahankan dan dijadikan cagar budaya serta tempat pariwisata yang dapat memberikan nilai positif bagi daerah,” katanya.
Untuk mempertahankan bangunan bersejarah, tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk perawatan dan pemeliharaannya. Namun, hasil yang diperoleh dari pemeliharaan tersebut dapat bermanfaat dalam berbagai aspek, seperti sejarah, ekonomi, sosial, budaya, pariwisata, dan lain sebagainya.
“Maka dari itulah, menurut saya jalan terbaik untuk bangunan lama KONI Kalteng adalah dipertahankan dan dimanfaatkan sebagai cagar budaya serta tempat pariwisata,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat terutama para generasi muda dinilai turut berperan penting, dalam melestarikan nilai-nilai sejarah. Sehingga nilai sejarah tersebut dapat terus diwariskan kepada generasi muda sebagai identitas dan kekayaan budaya Indonesia. (Red/adm)




















































































