FAKTAKALTENG.COM – PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Muhajirin mengungkapkan, bahwa jajaran DPRD Kalteng melalui Bapemperda berkomitmen untuk menyelesaikan empat Raperda inisiatif dewan yang telah dibahas.
Keempat Raperda ini mencakup isu-isu penting seperti perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, perlindungan dan pemberdayaan petani, nelayan dan pembudi daya ikan, pelaksanaan penghormatan serta pemenuhan hak penyandang disabilitas, dan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.
“Keempat Raperda ini memang penting dan menjadi prioritas utama DPRD Kalteng dalam rangka memberikan perlindungan bagi masyarakat dan lingkungan Kalteng,” katanya.
Dan sebelumnya, DPRD Kalteng turut menghadiri rapat Fasilitasi Harmonisasi Perancangan Produk Hukum Daerah yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng di Kota Palangka Raya.
Yang mana pada rapat tersebut, Bapemperda DPRD Kalteng dan Kakanwil Kemenkumham berdiskusi untuk memperbaiki dan mengoptimalkan isi dari keempat Raperda tersebut agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan.
Ia menambahkan, DPRD Kalteng menyadari bahwa saran dan masukan dari berbagai pihak sangat penting dalam pembahasan Raperda ini. Sinergi antara DPRD Kalteng, Pemerintah Provinsi dan Kakanwil Kemenkumham akan memberikan solusi terbaik dalam membahas produk hukum seperti Raperda.
“Semoga keempat Raperda yang diusulkan dapat segera diselesaikan dan diimplementasikan dengan baik guna memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan Kalteng,” harapnya. (Red/adm)




















































































