FAKTAKALTENG.COM – PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Abdul Razak, mengapresiasi kebijakan pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan sertifikat halal, yang mana ini tentu sangat penting dalam mendukung usaha mereka.
“Memberikan kemudahan dalam memperoleh sertifikat halal akan semakin mengembangkan usaha pelaku UMKM. Hal ini juga akan memberikan keyakinan bagi pembeli bahwa produk yang dijual halal,” katanya.
Karena jika suatu produk yang dihasilkan tidak memiliki sertifikat halal, maka mungkin saja dapat berdampak terhadap pemasaran produk tersebut.
Dijelaskan, bahwa pelaku UMKM harus menyelesaikan persyaratan dan prosedur yang ketat untuk memperoleh sertifikat halal, namun terkadang masih banyak pelaku UMKM yang belum mengerti dalam mengurus permohonan penerbitan sertifikat halal.
Karena itu, dengan kemudahan yang diberikan oleh pemerintah dalam menerbitkan sertifikat halal, akan membuat pelaku UMKM semangat dalam memasarkan produknya dan meyakinkan pembeli bahwa produk yang mereka jual halal. Hal ini efektif untuk meningkatkan kepercayaan pasar dan terbukti dapat menciptakan pasar khusus bagi para UMKM.
Maka dari itulah, dirinya berharap agar kemudahan yang diberikan kepada pelaku UMKM di Kalteng dalam memperoleh sertifikat halal dapat mendorong pertumbuhan usaha mereka serta meningkatkan kepercayaan konsumen pada produk UMKM.
“Dan saya juga berharap agar semua produk UMKM, baik makanan maupun kosmetik, harus memiliki sertifikat halal. Ini akan membantu masyarakat dalam memilih produk yang dijual dengan aman dan tentram. Karena kualitas produk yang dihasilkan oleh pelaku UMKM berdasarkan sertifikat halal dapat menambah nilai produk mereka dan meningkatkan daya saing di pasar,” jelasnya. (Red/adm)




















































































