FAKTAKALTENG.COM – Warga Desa Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan gempar setelah mengetahui adanya penganiayaan yang menyebabkan luka serus terhadap Suhaimi (49) dan anaknya Jeri (22) oleh Didi (41).
Usut-punya usut, Suhaimi (49) dibacok keluarga dari istrinya sendiri, Didi (41) yang sehari-hari nya berprofesi sebagai tukang di daerah itu.
Didi diduga memendam bara dendam sejak lama, kemudian melampiaskan kepada Suhaimi pada, Minggu, (19/9) sekitar pukul 6.50 WIB saat Suhaimi dan anaknya mengunjungi rumah Rudi (Ketua RT.012) untuk menanyakan bantuan beras.
Pelaku yang mendatangi korban langsung terlibat cek cok di sertai perkelahian. Tak sampai disitu, Didi yang sudah tak bisa menahan emosi pulang kerumah untuk mengambil parang panjang untuk menganiaya korban yang mengakibatkan luka sobek parah di bagian dahi sebelah kiri dan luka di bagian jari tengah anak korban.
“Sebenarnya, pelaku sudah mempunyai dendam lama sama korban, ada permasalahan pribadi yang belum di terselesaikan dulu,” kata Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono, Selasa (21/9).
Rudi, yang melihat korban terluka parah langsung membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Pembuang, untuk mendapatkan pengobatan.
Didi yang panik dan sadar atas perlakuannya langsung mendatangi Polsek Seruyan Hilir untuk menyerahkan diri yang selanjutnya langsung di proses oleh pihak Polres.
Dari kejadian itu, pihak kepolisian mengamankan 1 buah senjata tajam jenis parang yang di gunakan pelaku untuk menganiaya korban.
Pelaku terancam Pasal 351 ayat (2) KUHP pidana, tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dimaksud, dengan ancaman hukuman maksimal 5 (lima) tahun kurungan penjara.(Dy)














































































