FAKTAKALTENG.COM- Sungguh malang nasib gadis di Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan sebut saja Bunga (13). Dikala usianya yang masih belia tersebut diisi dengan bermain, namun harus menerima kenyataan dengan musibah yang dialaminya setelah mendapatkan perbuatan bejat tetangganya yakni JA (25).
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Waka Polres Seruyan Kompol Yudha Setiawan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (31/8) lalu di salah satu perusahaan yang berinvestasi di Kecamatan Seruyan Tengah.
Dijelaskannya, peristiwa itu terjadi bermula saat korban yang meminta password WiFi kepada tersangka yang hanya berjarak dua rumah dari rumah korban. Tersangka memberikan password dengan syarat korban harus memberi imbalan yang di tentukan oleh tersangka tidak menyangka tersangka meminta imbalan yang sangat tidak manusiawi.” Tersangka mengaku korban tidak menolak setelah tersangka melancarkan aksinya,” ujarnya.
Menurutnya, JA (25) yang pekerjaannya sehari-harinya sebagai karyawan kebun sawit di daerah seruyan tengah, Kabupaten Seruyan ini melancarkan aksinya pada, Selasa, (31/8) sekitar pukul 11.00 WIB. karena telah dinodai pelaku, bunga menceritakan perbuatan pelaku kepada kakak korban mendengar pengakuan adiknya, kakak korban langsung melaporkan perbuatan pelaku kepada polisi setempat.” Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Seruyan dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya. (Dy)














































































