FAKTAKALTENG.COM- Sabtu, (14/8) pertemuan ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, dan perwakilan pelaku usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan guna menyampaikan dan mendengarkan aspirasi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berdampak pada penurunan ekonomi mereka dapat terealisasi kan dan mendapatkan titik terang.
“Ya agenda pertemuan saya dengan pelaku usaha UMKM malam ini berjalan dengan lancar, saya sudah tampung aspirasi mereka, dan usulan mereka”
Ia menjelaskan, langkah selanjutnya yang akan di lakukan adalah mengambil sikap atas apa yang sudah di sampaikan pelaku usaha UMKM, baik keluhan, keinginan, dan usulan meraka tentang PPKM ini.
“Karena ini dirasa penting untuk segera di tindak lanjuti, mendengar banyak sekali keluhan pelaku usaha UMKM yang mengalami tekanan ekonomi karena perturan PPKM yang simpang siur mereka terima. Malam ini saya buatkan surat yang di dalam nya pernyataan dan permohonan pelaku usaha UMKM” Ujarnya
Eko menerangkan, surat peryataan dan permohonan yang langsung di tanda tangani seluruh pelaku usaha UMKM yang berhadir di pertemuan malam itu akan segera di serahkan ke pihak-pihak terkait agar bisa di tindak lanjuti.
“Surat pernyataan ini akan langsung saya sampaikan ke Kapolres, Karena Kapolres korlap di lapangan ya. Kemudian akan saya serahkan ke pihak-pihak terkait berikutnya” lanjutnya
Politisi PDIP ini mengungkapkan, dirinya siap ambil resiko besar untuk sikap yang sudah di ambilnya kali ini. Ia berharap, pelaku usaha UMKM dapat bersama-sama mempertanggung jawabkan apa yang sudah mereka ajukan jikalau ajuan itu di terima.
“Didalam surat itu kan isinya perjanjian pelaku usaha untuk mematuhi protokol kesehatan, kemudian mereka memohon untuk di perbolehkan take away atau pesanan di bawa pulang dan tambahan jam operasional pelanggan boleh nongkrong. ya saya berharap perjanjian itu ditepati” tutupnya (Dy)




















































































