Pembentukan koperasi ini dilakukan melalui musyawarah desa khusus (musdesus), yang juga menentukan pemilihan ketua koperasi. Selain itu, beberapa koperasi desa dan kelurahan juga dilakukan penggabungan untuk efisiensi dan peningkatan kapasitas, di antaranya: Kopkel MP bersama Montallat I Tumpung Laung I, Kopdes MP bersama Paring Lahung Rubei.
Kemudian Kopdes MP bersama Jangkang Baru Jangkang Lama Nihan Hulu, Kopdes MP bersama Tanjung Harapan Lawarang Linon Besi I, Kopdes MP bersama Sangkorang Siwau. Sedangkan, di 83 desa dan 8 kelurahan lainnya, koperasi berdiri dengan nama desa atau kelurahan tersebut tanpa penggabungan.
Peluncuran Koperasi Merah Putih ini dianggap sebagai titik tolak dalam pembangunan ekonomi nasional yang lebih inklusif dan berkeadilan. Koperasi-koperasi ini menjadi penggerak ekonomi rakyat di desa, dengan harapan dapat menciptakan ekonomi yang tangguh, berdaya saing, dan adil.
“Ini membuktikan bahwa Kabupaten Barito Utara turut menggelorakan semangat berkoperasi dari pelosok Kalimantan Tengah menuju Indonesia yang mandiri, adil, dan sejahtera,” katanya.
Program koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat akar rumput, menggerakkan perekonomian di desa-desa dengan cara yang lebih merata dan berkelanjutan.
Peluncuran Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo, yakni menggerakkan ekonomi lokal demi pengentasan kemiskinan dari tingkat desa. Program ini menjadi bagian penting dari trisula pengentasan kemiskinan, bersama dua program lainnya, cek kesehatan gratis dan sekolah rakyat. (red/adm)




















































































