KUALAPEMBUANG, FAKTAKALTENG.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan, Muhammad Abdiannoor mengungkapkan, bahwa Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu telah mengadakan rapat pada 22 Januari 2025 lalu. Rapat tersebut membahas jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024, dengan fokus mempercepat pelantikan bagi daerah tanpa sengketa.
Dalam rapat, Menteri Dalam Negeri menyampaikan pentingnya pelantikan dilakukan secara bertahap. “Pelantikan bagi daerah tanpa sengketa akan dimulai pada 6 Februari 2025, sementara untuk daerah dengan proses hukum yang selesai di Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan menyusul,” kata M. Abdiannoor di Kuala Pembuang, Jum’at (24/1).
Pelantikan akan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama untuk daerah tanpa sengketa pada 6 Februari. Tahap kedua dijadwalkan pada Maret untuk daerah dengan keputusan dismissal di MK. Sedangkan tahap ketiga, untuk daerah yang masih menjalani proses hukum hingga keputusan akhir MK, diperkirakan akan dilaksanakan pada April 2025.
Kabupaten Seruyan termasuk dalam daerah yang akan dilantik pada tahap pertama. Ia menyatakan bahwa semua dokumen administrasi telah diserahkan ke DPRD dan pemerintah daerah. Ia juga menyampaikan kesiapan KPU untuk mendukung proses pelantikan.
Lokasi pelantikan juga masih menjadi perhatian. Pemerintah mempertimbangkan pelantikan dilakukan di ibu kota negara. Namun, belum dipastikan apakah pelantikan akan berlangsung di Jakarta atau IKN. Keputusan ini akan diumumkan setelah mendapat persetujuan dari Presiden RI.
(isn/faktakalteng.com)




















































































