FAKTAKALTENG.COM- Sebanyak 18 hektare lahan diwilayah Sungai Perlu Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan yang berdempetan dengan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) yang berada di wilayah Sungai Perlu Kecamatan Seruyan Hilir ludes terbakar. Dimana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tersebut sempat menyulitkan petugas TNTP dan perusahaan sekitar untuk menaklukan si jago merah tersebut.
Kepala Resort TNTP Sungai Perlu Gideon Yones Masiring mengatakan karhutla tersebut terjadi pada Selasa (17/8) lalu dimana api berhasil dipadamkan pada Kamis (19/8). Dimana akibat dari kebakaran tersebut lahan sekitar 18 hektare terbakar.
Menurutnya, pihaknya terus berupaya untuk mencegah karhutla diwilayah TNTP wilayah Seruyan, hal ini dilakukan guna tetap menjaga kelestarian hutan sebagai penyangga kehidupan hewan lindung diwilayah TNTP.” Kami menduga penyebab kebakaran tersebut disebabkan adanya pemburu liar,” ujarnya.
Lebih jauh diungkapkannya, dirinya berharap seluruh lapisan masyarakat untuk sadar akan dampak negative dari karhutla, dan sama-sama ikut menjaga hutan kita. (Dy)














































































