KUALAPEMBUANG, FAKTAKALTENG.COM – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan Nurhamzah Adi N. mengungkapkan, bahwa Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seruyan pada tahun 2024 telah berhasil menyelesaikan sertifikasi terhadap 1.750 bidang tanah.
“Semua (sertifikat) bidang tersebut akan segera diserahkan kepada masyarakat di wilayah Kuala Pembuang I dan Kuala Pembuang II,” katanya di Kuala Pembuang.
Namun demikian, ia menyadari adanya tantangan terkait konflik batas-batas tanah. “Permasalahan seperti batas tanah masih menjadi perhatian kami, dan kami terus berupaya melakukan tindakan preventif untuk mengurangi konflik yang dapat muncul,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi, BPN mengimbau masyarakat agar menjaga lahan yang dimilikinya dengan memastikan tanah tersebut sudah bersertifikat. “Kami sarankan untuk memasang tanda batas atau penanda khusus di area lahan agar terhindar dari sengketa. Selain itu, bangunan yang ada di atas tanah juga sebaiknya disertifikatkan,” tambahnya.
Ia juga menyoroti tantangan geografis Kabupaten Seruyan yang luas, sehingga membutuhkan kerja keras dalam memastikan program sertifikasi tanah dapat berjalan lancar. “Kami berkomitmen untuk terus melayani masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya sertifikasi tanah sebagai bentuk perlindungan hukum,” pungkasnya.
(isn/faktakalteng.com)




















































































