KUALA PEMBUANG, FAKTAKALTENG.COM – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seruyan, Akhmad Hidayat, melalui Sekretaris BKPSDM, Riduansyah, mengungkapkan, bahwa pembagian Surat Keputusan (SK) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus seleksi tahun 2024 direncanakan pada 21 April 2025. Hal ini dilakukan sebagai upaya memastikan kelancaran pengangkatan ASN di Kabupaten Seruyan.
Riduansyah menjelaskan bahwa meskipun tanggal 21 April telah dijadwalkan untuk pembagian SK, rencana tersebut masih bersifat tentatif dan dapat berubah jika ada kendala atau perubahan kebijakan. “Rencana pembagian SK ini kami jadwalkan untuk 21 April 2025. Namun, ini masih tentatif dan bisa berubah jika ada halangan atau perubahan kebijakan,” ujar Riduansyah di Kuala Pembuang, Senin (14/4).
Selain itu, Riduansyah menambahkan bahwa SK untuk P3K sudah diajukan dan kini menunggu proses finalisasi dari Bupati Seruyan. “Untuk P3K, kami sudah mengajukan SK dan tinggal menunggu proses finalisasi dari Bupati Seruyan,” jelas Riduansyah. Sedangkan untuk CPNS, pihak BKPSDM masih menunggu ketentuan terbaru dari pemerintah pusat terkait pengangkatan mereka.
P3K, lanjut Riduansyah, tidak akan menjalani masa percobaan, sehingga setelah menerima SK, mereka akan langsung mengikuti pengambilan sumpah/janji jabatan. “CPNS akan menjalani masa percobaan satu tahun dan baru akan melaksanakan sumpah/janji setelah menyelesaikan masa percobaan tersebut” ungapnya.
Pemerintah Kabupaten Seruyan berharap agar seluruh proses pengangkatan ASN dapat berjalan sesuai jadwal. “Kami mengimbau para peserta yang telah lulus seleksi untuk terus memantau informasi resmi dan mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan agar tidak ada kendala dalam proses penerbitan SK,” tutupnya.
(isn/faktakalteng.com)




















































































