KUALA PEMBUANG, FAKTAKALTENG.COM – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan, Domanses Al Atak mengungkapkan, bahwa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia telah menginstruksikan penonaktifan jaringan komunikasi data di seluruh kecamatan, termasuk di Kabupaten Seruyan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh Presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Dengan kebijakan ini, seluruh pelayanan administrasi kependudukan yang sebelumnya dilakukan di tingkat kecamatan akan dipindahkan ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tingkat kabupaten.
Dirinya menjelaskan bahwa meskipun ada tantangan yang perlu dihadapi, terutama di daerah-daerah terpencil seperti Kuala Pembuang, pihaknya siap untuk mempersiapkan infrastruktur yang memadai di tingkat kabupaten. “Kami akan memastikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan lancar, meskipun ada pengalihan pelayanan dari kecamatan ke kabupaten,” ujarnya di Kuala Pembuang, Selasa (15/4).
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan penyedia jasa jaringan komunikasi data untuk memastikan kelancaran proses administrasi. Hal ini sangat penting agar tidak terjadi kendala dalam pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang berada di daerah-daerah yang lebih sulit dijangkau.
Lebih lanjut, Domanses Al Atak menjelaskan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah. “Dengan pengalihan pelayanan ke tingkat kabupaten, kami berharap bisa lebih fokus pada pengelolaan anggaran yang lebih efisien dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun perubahan ini cukup signifikan, pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan kebijakan tersebut dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Kabupaten Seruyan. “Kami akan terus berupaya agar pelayanan administrasi kependudukan dapat terus berjalan dengan efisien dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama di daerah-daerah yang lebih sulit dijangkau,” pungkasnya.
(isn/faktakalteng.com)




















































































