KUALAPEMBUANG, FAKTAKALTENG.COM – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas mengikuti rapat koordinasi (rakor) dalam rangka persiapan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui zoom meeting.
Di mana, pelantikan yang semula dijadwalkan pada tangggal 6 Februari 2025, diundur menjadi tanggal 20 Februari 2025 terhadap hasil pilkada yang non sengketa di Mahkamah Konstitusi dan Dismisal.
Pj Sekda mengungkapkan, bahwa perubahan jadwal ini disebabkan oleh percepatan keputusan Dismisal oleh MK. Dengan demikian, daerah yang tidak memiliki gugatan serta daerah yang gugatannya ditolak oleh MK akan mengikuti pelantikan secara bersamaan pada tanggal tersebut.
“Kita masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat mengenai pelaksanaan pelantikan. Namun, sesuai dengan informasi dari Kemendagri, rencananya pelantikan akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025 di Ibu Kota Negara,” ujar Bahrun Abbas. Senin (3/2).
Ia juga menegaskan bahwa Seruyan tidak menghadapi gugatan dalam proses ini dan telah melalui semua tahapan administrasi yang diperlukan. Saat ini, pemerintah daerah hanya menunggu pengumuman resmi dari Kemendagri terkait teknis pelantikan.
Pemerintah Kabupaten Seruyan siap mengikuti proses pelantikan sesuai arahan dari pusat. Semua persiapan administratif telah dilakukan, sehingga tinggal menunggu instruksi lebih lanjut terkait teknis pelaksanaan pelantikan.
Selain itu, koordinasi dengan pihak terkait terus dilakukan agar proses pelantikan berjalan lancar. Pemerintah daerah berharap pelaksanaan pelantikan ini dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan tanpa kendala.
(isn/faktakalteng.com)




















































































